Satu Orang Buronan Masih Dikejar, Keterlibatan Perusahaan Diselidiki
Kamis, 21 Juni 2012 , 19:09:00 WIB
![]() ILUSTRASI | |
RMOL. Pemeriksaan terhadap 32 orang terkait kasus rusuh di Batam, Kepulauan Riau, menghasilkan nama 11 tersangka. Sudah 10 orang yang ditahan, dan seorang lagi dalam daftar pencarian orang.
"Sepuluh orang ini berimbang jumlahnya dari dua kelompok yang bentrok. Kemungkinan ada penambahan tersangka, kita tunggu proses pemeriksaan yang ditahan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/6).
Polisi masih menggali lebih jauh seputar sengketa di antara dua kelompok massa bayaran itu, yang berujung bentrok dan menewaskan satu orang. Polisi akan selidiki apakah bentrokan itu melibatkan manajemen perusahaan dimana pelaku dan korban bentrokan bekerja.
"Kami akan melihat secara proporsional apakah ini terkait dengan manajemen perusahaan terkait. Soal unsur keterlibatan perusahaan sampai saat ini penyidik belum menyimpulkan," ujarnya. [ald]











