Pemprov DKI Diminta Kerja Keras Genjot PAD
Empat Jenis Pajak Tidak Terealisasi
KAMIS, 12 JULI 2012 , 08:07:00 WIB
Pemprov DKI
RMOL. Empat jenis pajak daerah tidak tercapai dalam tahun anggaran 2011. DKI Jakarta harus bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini. Keempat pajak yang tidak terealisasi adalah pajak air bawah tanah, hiburan, reklame, dan parkir.
Hal ini diungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan. Dia mengharapkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih aktif dalam meneliti PAD yang telah tercapai. “Komponen PAD meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah,” jelasnya.
Secara akumulasi, lanjut Ferrial, dalam APBD 2007-2011 ditetapkan sebesar Rp 59,63 triliun dengan realisasi sebesar Rp 60,63 triliun atau 101,47 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan untuk tahun 2012 target PAD ini ditetapkan Rp 30,64 triliun. Sampai akhir Maret 2012, telah terealisasi sebesar Rp 36,78 triliun atau 22,08 persen.
“Realisasi pajak daerah secara umum sudah membaik. Hanya patut disayangkan terjadi penurunan penerimaan pajak daerah pada 2007 dan 2009. Karena itu, tidak terealisasinya target empat jenis pajak daerah di tahun 2011, tidak boleh terulang di tahun 2012,” kata Ferial.
Demi meningkatkan pencapaian realisasi PAD melalui pajak daerah, Ferrial menyarankan perlunya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menyederhanakan proses administrasi. Dengan demikian, warga DKI yang menjadi wajib pajak lebih mudah membayar pajak atau retribusi daerah yang akan dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Selain itu, perlu peningkatan pendataan, pemeriksaan dan pengawasan kepada masyarakat, objek pajak maupun aparat yang mengelola pendapatan daerah. Sehingga seluruh penerimaan daerah dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Juga lakukan ekstensifikasi pendapatan daerah berdasarkan potensi yang sebenarnya dapat dikelola dan dipungut oleh Pemprov DKI. Disamping mengkaji kembali peraturan-peraturan yang dapat dijadikan dasar untuk meningkatkan agar target yang ditetapkan tercapai,” kata Ferrial.
Berbeda dengan politisi Kebon Sirih, bagi Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, realisasi PAD DKI sebenarnya melampaui APBD 2011. Menurutnya, kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin apik seiring realisasi pendapatan daerah yang nilainya melebihi proyeksi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011.
Realisasi pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta pada 2011 tercatat Rp 28,30 triliun. Angka ini sama dengan 105,41 persen melebihi target yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2011 sebesar Rp 26,85 triliun. Foke menyampaikan rincian perolehan pendapatan DKI bersumber dari PAD yang realisasinya Rp 17,83 triliun atau 109,50 persen dari proyeksi PAD Rp 16,28 triliun.
Selanjutnya, tambah Foke, bersumber dari realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp 10,46 triliun atau 104,93 persen dari proyeksi yang ditetapkan sebesar Rp 9,97 triliun. “Sumber lainnya berasal dari realisasi pendapatan yang sah, yakni realisasi pendapatan hibah sebesar Rp 8,41 miliar atau 1,42 persen dari nilai yang direncanakan sebesar Rp 594 miliar,” katanya.
Penagihan Pajak Bakal Digeber
Banyaknya sektor pajak yang belum memenuhi target, sangat mempengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengintensifkan penerimaan pajak daerah agar melampaui target dan bisa lebih baik pada tahun ini.
Penerimaan pajak yang tidak mencapai target pada 2011, yakni pajak air bawah tanah yang hanya tercapai Rp 114,44 miliar, pajak hiburan Rp 296,52 miliar, pajak reklame Rp 269,67 miliar, dan pajak parkir Rp 158,26 miliar.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, pihaknya terus berusaha meningkatkan perolehan pajak daerah yang belum tercapai. Salah satunya dengan giat menagih kepada wajib pajak.
“Kita akan terus tingkatkan, terutama untuk yang belum mencapai target,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, hingga 21 Juni 2012 panerimaan pajak parkir sudah mencapai 38 persen, atau sebesar Rp 90 miliar dari target Rp 210 miliar. Sementara untuk pajak reklame hingga Juni sudah mencapai Rp 160 miliar atau 45 persen dari target Rp 360 miliar. “Kita memang harus bekerja lebih keras lagi untuk mencapai target ini,” katanya.
Jenis pajak yang melampaui target pada 2011, lanjut Iwan, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 3,66 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 4,58 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp 848,57 miliar, pajak hotel Rp 858,34 miliar, pajak restoran Rp 1,03 triliun, pajak penerangan jalan Rp 511,45 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 2,88 triliun.
Kepala Bidang Sistem Informasi Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Posman Sitorus menambahkan, selain terus mengintesifkan penagihan dengan mendatangi langsung wajib pajak, Pemprov DKI juga terus mengintensifkan sistem pajak online.
“Saat ini sudah 800 objek pajak yang telah menerapkan sistem online dan diharapkan pada 2013 jumlahnya bertambah menjadi 4.000 objek pajak,” ungkapnya. [Harian Rakyat Merdeka]
![]() |
Debat Paslon Gubernur Jateng Diwarnai Adu Y..
SABTU, 21 APRIL 2018
Siswa TK Hingga Juara Dunia Berkunjung Ke M..
SABTU, 21 APRIL 2018
Tarif LRT Di Palembang Dipastikan Merakyat
SABTU, 21 APRIL 2018
Menteri Budi: Insya Allah Agustus 2018, LRT..
SABTU, 21 APRIL 2018
Pemkab Jombang Dan Pemkab Gresik Belajar Ke..
SABTU, 21 APRIL 2018
Alex Noerdin: LRT Solusi Kemacetan Kota Pal..
SABTU, 21 APRIL 2018