Rakyat Merdeka Online

Share |
Proyek Gedung Pencakar Langit Mesti Dibatasi Dong
Rabu, 01 Agustus 2012 , 10:25:00 WIB

ILUSTRASI, GEDUNG PENCAKAR LANGIT
  

RMOL. Lahan Dan Air Habis Disedot, Ibukota Makin Macet Poyek pembangunan gedung baru di Jakarta telah menjadi penyumbang kemacetan terbesar. Pemprov DKI Jakarta sudah waktunya melakukan kebijakan moratorium proyek gedung baru di Jakarta. Sebab, daerah Ibukota ini sudah tidak layak untuk pembangunan gedung baru.

Warning itu dikatakan peng­amat tata kota dan transportasi Darmaningtyas menyikapi pa­dat­­nya pembangunan gedung di Ja­karta. Darmaningtyas ber­pen­da­pat, sudah waktunya peme­rin­tah mengeluarkan kebijakan mo­ra­torium pembangunan ge­dung ba­ru. Alasannya, keha­diran ge­dung baru hanya men­jadi pe­nyumbang kemacetan lalulintas (lalin).

“Saya kira kebijakan mora­to­rium pembangunan gedung baru di Jakarta mesti dilakukan untuk me­nekan kemacetan  lalin di ibu­kota akibat gedung-gedung ting­gi tersebut,” katanya.

Menurut Dar­­maningtyas, ha­dir­nya ba­ngunan baru akan ber­dampak pada kemacetan lalin, karena adanya keharusan bagi setiap pemba­ngunan gedung un­­tuk menye­diakan area parkir. Aki­batnya, orang-orang men­jadi penghuni atau pengunjung akan terangsang menggunakan kenda­raan pribadi.

“Moraturium gedung baru, baik untuk mall, perkantoran atau­pun untuk lainnya mesti dila­kukan. Jika ada gedung baru, ten­tu akan ada manusia baru, artinya butuh pasokan air dan tanah ba­ru. Padahal, pasokan itu sudah tidak ada dan itu berdampak pa­da ke­macetan lalin,”  jelasnya.

Terkait penggunaan mass rapid transit (MRT) sebagai solusi kemacetan, menurut dia, kon­sepnya masih menjadi perdebatan dan belum ada kepastian kapan pro­yek itu bisa direalisasikan. Disarankan MRT tidak sepe­nuh­nya di bawah tanah, melain­kan melayang. Na­mun pihak lainnya menolak konsep ini.

“Karena belum ada bukti se­lama ini kalau yang melayang, ba­wahnya akan baik. Bisa dipas­tikan akan kumuh,” imbuhnya.

Kepala Riset Jones Lang La Salle Indonesia Anton Sitorus me­ngatakan, pertumbuhan ge­dung pencakar langit di wilayah DKI mencapai 87,5 persen hanya da­lam jangka waktu tiga tahun, te­patnya dalam periode 2009-2012.

“Pada 2009, gedung skyscraper (pencakar langit) ada 40. Dalam jangka waktu tiga tahun pertum­buhannya menjadi 75, yang peng­gunaannya mencakup untuk ge­dung perkantoran, kondo­mi­nium, dan hotel,” jelas Anton.

Menurut Anton, tidak ada defi­nisi yang baku terkait gedung pencakar langit, tetapi secara umum dapat dikatakan bahwa pencakar langit adalah gedung dengan ketinggian di atas 150 meter. Ia mema­par­kan, sejumlah gedung pencakar la­ngit di ibukota, antara lain Wis­ma 46 (262 meter), Menara BCA (230 meter), Equity Tower (220 meter), The Peak at Sudirman (219 meter), Graha Energi (217 meter), Kempinski Residences (215 meter), Bakrie Tower (214 meter), The Pinnacle (213 meter), dan Ritz-Carlton Jakarta (212 meter).

Anton mengungkapkan, pada 2020 nanti diperkirakan jumlah gedung pencakar langit di Ja­karta akan mencapai 250 unit. Pada saat itu, gedung tertinggi nomor lima di dunia akan ter­dapat di Jakarta, yaitu The Sig­nature (638 meter).

Ia berpendapat, mening­katnya gedung pencakar langit juga di­sebabkan oleh perkem­bangan ekonomi dan komersial yang baik di Jakarta. Selama lima tahun mendatang, lanjut­nya, Jakarta diperkirakan akan mene­rima ge­lombang pertama masuk­nya pa­sokan sektor perkantoran ko­mersial yang diperkirakan akan terjadi mulai pada 2015.

Bila perkembangan ekonomi tidak terganggu pasca pemilu 2014, maka kota Jakarta juga diperkirakan akan menerima ge­lombang kedua pa­sokan sektor perkantoran ko­mersial yang ditandai dengan mun­culnya proyek gedung me­ga-tall (di atas 600 meter) seperti The Sig­nature.

Kurangi Pencemaran, Terapkan Konsep Hijau

Untuk menghemat biaya ope­rasional gedung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Ja­kar­ta menerbitkan regulasi pene­rapan konsep hemat energi dan ramah lingkungan dalam pro­yek gedung.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memaparkan, dengan berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Ba­ngunan Gedung Hijau, Ja­karta merupakan salah satu kota metropolitan pertama di dunia yang menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang Bangu­nan Gedung Hijau.

Dalam Pergub ini, dimensi dan fungsi bangunan harus di­pandang dari berbagai aspek. Di antaranya fungsi hunian, usaha, so­sial dan budaya. Kon­sepsi he­mat energi dan ramah ling­ku­ngan yang meru­pakan warna dasar dari bangunan ge­dung hijau memiliki korelasi dengan penghematan biaya ope­rasional gedung.

Biaya operasional gedung cen­derung meningkat dan ma­kin mahal dari tahun ke tahun. Dengan menerapkan konsep itu, diharapkan ikut menghemat biaya operasional dalam pe­ngelolaan gedung-gedung ko­mersial maupun gedung-ge­dung kantor lainnya.

Menurut Foke, sapaan Fauzi Bowo, sebagai kota besar, Ja­karta harus dipersiap­kan de­ngan baik untuk me­nye­diakan sarana dan prasarana kota, fa­silitas dan utilitas kota yang mutunya se­tara dengan stan­dar dunia. Na­mun, besarnya jum­lah pendu­duk meng­aki­batkan tekanan sangat besar pada daya dukung lingkungan.

“Hampir 70 persen lahan kota Jakarta terisi bangunan fisik da­lam bentuk permukiman, per­kantoran dan sarana-prasarana kota. Kondisi ini rawan terha­dap terjadinya pencemaran lingkungan kota serta kema­cetan lalin,” katanya.

Dari aspek topografi, Jakarta merupakan kota delta, yang 40 persen wilayahnya berada di bawah permukaan air laut pa­sang, serta dilintasi 13 sungai besar, yang semuanya bermua­ra di pantai utara kota Jakarta. Aki­batnya, Jakarta rawan ban­jir dengan segala dampaknya ter­hadap lingkungan hidup dan ekosistem kota.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Wiriyatmoko men­jelaskan, aturan tersebut telah diimplementasikan untuk ba­ngunan baru. Sementara untuk gedung yang sudah ada, pene­rapan konsep hemat energi dan ramah lingkungan akan dilak­sanakan secara bertahap.

“Untuk menerapkan konsep hijau ini butuh biaya miliaran rupiah. Jadi, ini akan dilakukan bertahap,” ujarnya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Baca juga:
MEMBAHAYAKAN PENGENDARA
Dishub & Organda Nggak Becus Tindak Angkot Nakal
Janji Pemprov Mau Renovasi Cuma Omong Kosong...
Dishub DKI Desak Denda Tilang Kendaraan Dinaikkan
Narkoba Masih Marak Di Tempat Dugem Nih...

Komentar (6)

Nama :
Judul :
Komentar :
  1. - jakarta
    12.11.2012, 02:56 WIB
    Komentator: bintang
    Harusnya yg dibatasi itu pembangunan perumahan elit yg semakim banyak di ibukota. Gedung itu kan makan lahan cuma dikit. Harusnya pemukiman kumuh tuh yg harua dhilangkan agar jakarta seger diliat
  2. Jakarta Kota Sakit
    28.08.2012, 22:47 WIB
    Komentator: adit
    Kini kota Jakarta tumbuh menjadi liar tak terkendali... Sepertinya Pemda DKI tidak melakukan penataan, tapi memberikan izin seluas dan seenaknya kepada investor property dan transportasi untuk meembesarkan usahanya. Dari para investor itulah Pemda DKI rakus menarik dana sebanyaknya yang katanya buat pembangunan tetapi kenyataannya menyengsarakan warga, kota Jakarta menjadi acak-acakan alias semrawut...kayaknya kini Jakarta menjadi kota sakit yang tinggal menanti lumpuh...
    Solusinya kota Jakarta harus membagi beban, seperti bidang industri, pemerintahan , pendidikan, perdagangan dll jangan ditumpuk di Jakarta semua. Atau kalau tidak bisa sekalian Pindah saja Ibu kota Pemerintahan ini ke tempat baru!
    Sekarang ini yang mengatur Jakarta kayaknya bukan
    Pemda DKI, tapi para Investor, tertama konglomerat bidang property itu!
  3. CARA JITU UNTUK ATASI KEMACETAN
    18.08.2012, 13:10 WIB
    Komentator: john H. 081398223366.
    Saya sejak dahulu telah memikirkan untuk memberikan usulan kepada pemerintah DKI agar Jakarta tidak macet.

    1. Pajak kendaraan baik kendaraan roda empat dan roda dua harus dikenakan pajak sepuluh persen (10%).
    2. Uang hasil pendapatan pajak bisa digunakan untuk menambah armada bus transjakarta dan tarip hanya dikenakan seribu rupiah (Rp.1000,-).
    3. Untuk membiayai pembuatan terowongan untuk mengatasi kemacetan dan pembangunan proyek MRT.
    4. Untuk membiayai kesehatan masyarakat miskin serta memberikan pendidikan gratis.

    Bila sistem perpajakan ini bisa diterapkan maka saya yakin jumlah kendaraan akan berkurang 40%, karena warga kota jakarta tidak akan gila-gilaan untuk mengoleksi mobil pribadi dirumah. Saat ini hampir rata-rata setiap rumah memiliki minimal dua unit mobil dirumahnya.

    Sekarang ini pemerintah dibuat tidak berdaya untuk menghambat warga masyarakat yg ingin memiliki
    Sepeda motor. Warga tidak lagi bisa menyemut seperti sekarang ini.

    Usulan ini saya sampaikan demi memberikan keamanan bagi warga jakarta yang telah menjadi korban lalulintas dan memberikan kesejahteraan baik bagi kesehatan maupun pendidikan gratis dan terlebih lagi pemerintah jakarta akan menerima PAD ribuan triliun dari hasil pajak kendaraan.

    Dengan demikian bisa tercipta pemerataan dimana yang kaya mengsubsidi yang miskin.
  4. CARA JITU UNTUK ATASI KEMACETAN
    18.08.2012, 13:10 WIB
    Komentator: john H. 081398223366.
    Saya sejak dahulu telah memikirkan untuk memberikan usulan kepada pemerintah DKI agar Jakarta tidak macet.

    1. Pajak kendaraan baik kendaraan roda empat dan roda dua harus dikenakan pajak sepuluh persen (10%).
    2. Uang hasil pendapatan pajak bisa digunakan untuk menambah armada bus transjakarta dan tarip hanya dikenakan seribu rupiah (Rp.1000,-).
    3. Untuk membiayai pembuatan terowongan untuk mengatasi kemacetan dan pembangunan proyek MRT.
    4. Untuk membiayai kesehatan masyarakat miskin serta memberikan pendidikan gratis.

    Bila sistem perpajakan ini bisa diterapkan maka saya yakin jumlah kendaraan akan berkurang 40%, karena warga kota jakarta tidak akan gila-gilaan untuk mengoleksi mobil pribadi dirumah. Saat ini hampir rata-rata setiap rumah memiliki minimal dua unit mobil dirumahnya.

    Sekarang ini pemerintah dibuat tidak berdaya untuk menghambat warga masyarakat yg ingin memiliki
    Sepeda motor. Warga tidak lagi bisa menyemut seperti sekarang ini.

    Usulan ini saya sampaikan demi memberikan keamanan bagi warga jakarta yang telah menjadi korban lalulintas dan memberikan kesejahteraan baik bagi kesehatan maupun pendidikan gratis dan terlebih lagi pemerintah jakarta akan menerima PAD ribuan triliun dari hasil pajak kendaraan.

    Dengan demikian bisa tercipta pemerataan dimana yang kaya mengsubsidi yang miskin.
  5. - love bali
    02.08.2012, 17:18 WIB
    Komentator: investor
    Tiru peraturan yang ada di bali donk, yg membatasi pembangunan gedung2! Klu pun ada dibatasi hanya setinggi max 15mtr ato setara pohon kelapa
  6. Pemindahan Ibu Kota Pemerintah
    02.08.2012, 16:11 WIB
    Komentator: Syuhada Gultom
    Setelah saya menginjakkan kaki saya di Kota Palngkaraya Kalimantan tengah, Juni lalu, saya merasa Bangga, ternyata Indonesia Punya Pulau luas dan datar yang terletak persis di Tengah2 Teritori Nasional Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Palangkaraya pernah di Design oleh Bung Karno sebagai Ibu Kota Negara, namun ntah apa kendalanya sehingga sampai sekarang tidk terealisasi, JAKARTA, adalah Ibu kota RI, dimana semua Pusat Pemerintahan berada di Jakarta, tentu Instrumen2 pendukung, pelengkap, dan lain sebagainya seperti Hotel, Apartemen, Mall,marak didirikan di Ibu kota negara ini. Perusahan2 besar yang sangat sering berhubungan dengan Pemerintahan tentu akan membuat pusatnya di Jakarta..... tak perlu berpanjang lebar, Pindahkan ibu kota Pemerintahan Indonesia ke Palangkaraya Kalteng, Stategis untuk seluruh pulau di Indonesia.... Jakarta dengan sendirinya akan lebih legah dan tidak terlalu Padat seperti sekarang
blitz.rmol.co
 

Prisia Nasution, Susah Jadi Istri Jokowi

Setelah bermain cemerlang dalam film Sang Penari serta Laura & Marsha, ...

 

Ibunya Rasti Kecewa Eza Dituntut 5 Bulan Bui

Eza merasa diperlakukan tidak adil. Ia memelas, sebagai orang susah harusn ...

 

Iba, Payudara Jolie Diangkat

Bukan rahasia lagi, kalau Jennifer Aniston sakit hati saat tahu Brad Pitt, ...

 

Mila Kunis, Diinginkan Bikin Video Porno

Mila Kunis menempati posisi pertama sebagai selebriti yang video pornonya ...

 

Raffi & Luna Pedekate?

Restu didapat asal Luna sayang sama ibu dan keluarga Raffi. Namun umur jad ...

 

Beredar, Foto Bugil Mirip Sefty Sanustika

Sefty Sanustika bikin heboh. Pasalnya, telah beredar di internet, beberapa ...

 

Aishwarya Rai, Cuek Dihujat Gemuk

Aishwarya Rai memukau di red carpet Festival Film Cannes ke-66 di Paris, P ...

 

Venna Melinda, Minta 40 Juta Per Bulan, Venna Kesal Di-bully

Venna Melinda disebut-sebut membahas empat persyaratan agar bisa rujuk den ...

 

Kiki Beberkan Foto Markus & WIL Di Ranjang

Wanita lain itu-itu aja. Patut diduga ada perselingkuhanGugatan perceraian ...

Gotong Royong Ala Jepang

Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II